23 September 2008

Di Timika, Kejora Berkibar Lagi


18 Warga Ditangkap, Ratusan Anak Panah Disita (Dua Oknum Diduga Kuat Bakal Jadi Tersangka)

TIMIKA-Masalah keamanan di Timika, tampaknya terus mendapat tantangan. Setelah tiga kali dilanda rentetan ledakan teror BOM, kemudian disusul pengibaran Bintang Kejora di Kwamki Lama pekan lalu, maka kini kasus pengibaran bendera Bintang Kejora terjadi lagi. Selasa (23/9) dinihari sekitar pukul 03.30 WIT, bendera lambang separatis itu sempat dikibarkan beberapa saat di Jalan Cemara, tepatnya di pelataran Kantor Panel DAP (Dewan Adat Papua) Mimika, bekas kantor Presidium Dewan Papua (PDP) di Kelurahan Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Ironisnya, pengibaran bendera ini hanya berjarak beberapa ratus meter dari markas Polsek Mimika Baru. Kasus ini hanya berselang tujuh hari dari pengibaran bendera di Kwamki Lama pada Rabu (17/9) lalu. Bedanya, pelaku pengibar bendera di Kwamki Lama yang diperkirakan tiga orang lari ke hutan sambil membawa serta bendera, tapi pelaku pengibar bendera di Kwamki Baru kemarin berhasil disergap polisi berikut barang buktinya. Sebanyak 18 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Mimika. Hingga berita ini diturunkan, sesuai keterangan Kapolres Mimika, diduga kuat dua diantaranya bakal menjadi tersangka.

Kapolres Mimika, AKBP Godhelp C. Mansnembra, menjelaskan bahwa dalam penyergapan itu, polisi berhasil menyita satu lembar bendera Bintang Kejora berukuran 130 X 50 centimeter dari bahan kain yang dijahit dan satu buah tiang bendera. Kemudian menangkap 18 warga, menyita puluhan busur serta ratusan anak panah, dua buah senapan angin jenis CIS, beberapa buah parang dan alat tajam lainnya. Ke-18 warga dan barang bukti itu masih diamankan di Mapolres Mimika guna proses penyidikan lebih lanjut. Delapan dari 18 warga yang diamankan berinisial AT, IL, ATi, AA, AAl, BY, AK dan AO. Sementara 10 lainnya sampai petang kemarin masih menjalani pemeriksaan oleh tim Reskrim Polres Mimika. "Ini bendera beda dengan yang dikibarkan tahun 2007 silam. Itu dijahit di Belanda karena kainnya ada merek asing," ujar Kapolres.

Kapolres Mansnembra mengatakan para pelaku tersebut dibekuk sekitar pukul 03.45 sesaat setelah mengibarkan bendera beberapa menit. Bersama barang bukti, mereka diangkut bus Rantis ke Mapolres Mimika sekitar pukul 04.30 dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap.Pantauan Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos) di Mapolres kemarin, warga yang diamankan itu secara bergantian diperiksa polisi. Menurut Kapolres Mansnembra, beberapa warga yang menunjukkan aksinya mengibarkan

bendera Bintang Kejora sebagai lambang organisasi Papua Merdeka itu diamankan di lokasi kejadian, tapi ada juga yang ditangkap di rumah penduduk sekitar ketika polisi melakukan penyisiran."Ini murni aksi makar, tetapi kita masih pilah-pilah, siapa yang terlibat langsung dan siapa yang berada atau hanya menonton. Jadi ada kemungkinan ada yang dilepas, seperti halnya tahun 2007 lalu," tutur Kapolres Mansnembra.Kapolres menegaskan bahwa pihaknya sedang bekerja keras mendalami motif pengibaran bendera ini termasuk para pelakunya. "Kita masih ambil keterangan dari mereka," katanya.Hasil perkembangan pemeriksaan sementara, kata Kapolres Mansnembra, sudah ada dugaan kuat bahwa dua oknum warga diantaranya bakal jadi tersangka. Seorang diantaranya mengaku kalau dirinya yang menggali lubang sebagai tempat menancapkan tiang bendera.

Seorang lagi mengaku berpangkat mayor dari kelompok Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Jenderal Keli Kwalik."Ini akan kita kembangkan dengan tidak boleh mengkambinghitamkan kelompok tertentu, baik yang ada di Timika atau kelompok lainnya di Papua. Jangan sampai orang lain yang berbuat untuk kepentingan kelompoknya, terus mengatasnamakan kelompok lain. Jadi kita harus pisahkan kasusnya," jelas Kapolres.Lebih jauh, Kapolres mengatakan apakah kasus pengibaran bendera ini memiliki keterkaitan dengan kasus teror belakangan ini maupun pengibaran bendera di Kwamki Lama tujuh hari lalu, hal itu belum diketahui. Sebab, semuanya masih diselidiki.Dari keterangan sementara dalam pemeriksaan, menurutnya, motif yang disampaikan pelaku adalah ingin merdeka yang aspirasinya disampaikan melalui aksi pengibaran bendera Bintang Kejora.Rencana akan adanya aksi pengibaran bendera itu sebenarnya sudah "tercium" aparat. Mula-mula isunya akan ada pengibaran bendera di halaman salah satu tempat ibadah di Timika. Sehingga, Kapolres mengatakan langsung menginstruksikan semua personil untuk bersiaga di markasnya masing-masing.Pihak keamanan juga memfokuskan perhatian pengamanan di areal obyek vital nasional sesuai pandangan Kapolres kepada Kasatgas Amole V untuk mengamankan areal PT Freeport Indonesia (PTFI). Pengamanan di kota sendiri diperketat."Jangan sampai kita fokus di kota (Timika, Red) terus mereka manfaatkan aksinya di areal PTFI," tutur Kapolres.Kata Kapolres, aksi-aksi ini sebenarnya sudah terorganisir dan sudah diisukan sejak tahun lalu, dimana kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab berusaha menyusun strategi. Pihaknya pun sudah sejak lama melakukan antisipasi bahkan sudah mengantongi sejumlah nama."Namun semuanya itu perlu dicek dan dicermati," katanya.

Ditanya apakah aksi ini terkait isu politik soal Pilkada di Mimika, Kapolres dengan tegas mengatakan aksi ini murni tindakan makar. Sebab kalau dikaitkan dengan masalah politik, maka disimpulkan ada kandidat yang tidak puas sehingga ingin menjatuhkan kelompok lain.Mengakhiri keterangannya, Kapolres meminta masyarakat menyikapi setiap aksi secara cermat dan tidak mudah termakan isu. "Sebab masih banyak agenda di Timika yang belum selesai," pesannya.(eng)

Tidak ada komentar: